Dengan Iming-iming Gift Di Game Online, Anak Di Bawah Umur Menjadi Korban Konten Pornografi

Dengan Iming-iming Gift Di Game Online, Anak Di Bawah Umur Menjadi Korban Konten Pornografi

Ilustrasi: Pelecehan Anak Di Bawah Umur--Foto (AP)

DISWAYPROBOLINGGO.ID - Polisi temukan ribuan konten video dan foto porno anak dari tersangka berinisial HS. Dari ribuan konten tersebut, delapan orang yang telah teridentifikasi yang ternyata merupakan warga negara Indonesia 'WNI'.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno - Hatta Kompol Reza Fahlevi menyebut ada sekitar delapan orang anak di bawah umur yang menjadi korban konten porno. Para korban semuanya laki-laki dengan usia 12 sampai 16 tahun.

"Dari anak yang pertama, kemudian pelaku coba untuk ke anak yang lain, coba lagi ke anak yang lain, coba lagi, dan terus berlanjut. Hingga pada akhirnya dalam pendalaman tim penyidik diketahui ada sebanyak delapan orang anak yang sudah pernah menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku," ucap Reza dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Sabtu (24-2-2024).

Reza juga menyampaikan, dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya terus melakukan analisis dengan bekerja sama dengan tim forensik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Analisa forensik dengan teman-teman dari Laboratorium Forensik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kita memastikan bahwa video tersebut diproduksi di Indonesia, hingga akhirnya kita berhasil memilah korban dan mendalami apa sebenarnya modus dari pelaku," terangnya Reza.

Polisi yang telah mengungkap modus jaringan pembuat konten porno anak dalam merekrut anak-anak. Para korban yang direkrut melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.

"Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial yang tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," ucap Reza.

Awal mulanya, pelaku masuk ke dalam komunitas grup game online kemudian mengajak para korban untuk main bareng. Di situlah pelaku melancarkan akal bulusnya dengan memberikan gift ke akun game online milik korban.

"Dalam prosesnya, pelaku mencoba mengajak korban untuk mabar, main bareng. Kemudian mereka mabar, mulai sering berkomunikasi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada korban," ujar Reza.

lanjut, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap jumlah video yang telah dibuat oleh pelaku kepada korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ribuan foto hingga video yang menampilkan anak di bawah umur tersebut.

"Kita rinci di sini ada setidaknya 1.245 image foto dan 3.870 video," ujar Reza.

Konten porno ini kemudian dijual oleh tersangka melalui aplikasi Telegram. Dari kejahatan nya tersebut, tersangka mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Sumber: