PS Rekapitulasi di Kecamatan:Ketua KPU Akui Ada

PS Rekapitulasi di Kecamatan:Ketua KPU Akui Ada

Foto:Anggota KPU RI, Idham Holik Kepada Wartawan Di Kantor KPU, Jakarta Pusat.--

"Maka kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama tingkat kecamatan maka yang sudah sesuai lanjut pleno, lanjut rekap di kecamatan,"Lanjutnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Kholik sebelumnya juga mengatakan pihaknya melakukan sinkronisasi data dan memperbaiki tampilan di situs resmi KPU karena menerima surat dari Bawaslu perihal saran perbaikan. 

Salah satu saran perbaikan, katanya, itu terkait permintaan Bawaslu kepada KPU untuk menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara.

"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada tanggal 17 Februari 2024, KPU menerima surat dari Bawaslu dengan perihal saran perbaikan, salah satu materi yang terdapat dalam surat saran perbaikan tersebut, di mana Bawaslu meminta KPU menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai C hasil diunggah sampai kendala sistem pada sirekap dapat membaca yang tertera pada form C hasil secara akurat," ujar Idham.

Berdasarkan saran tersebut, Idham menuturkan KPU berupaya melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data, tampilian di website sirekap dalam hal ini website infopemilu.kpu.go.id. 

"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilukpu.go.id," Katanya Idham.

Sebelumnya, Idham juga telah meminta agar isu penghentian proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ditanyakan langsung kepada mereka. Dia membantah KPU pusat telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara.

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi Di Acara Paku Integritas, Prabowo Akan Meningkatkan Gaji Para Penjabat Dan Penyelenggara

BACA JUGA:WOW,Hak Angket Pemilu 2024:Megawati Kasih Lampu Hijau

"Coba tanya PPK, kami itu coba menyampaikan, mari kita fokus akurasi data tampilan website pemilu 2024.kpu.go.id dengan data otentik formulir model c hasil," ucap dia.

Idham memastikan terus memberikan informasi akurat terkait proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu dari setiap TPS.

"Yang jelas KPU terus berupaya memberikan informasi akurat tentang publikasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS-nya, itu adalah hak informasi yang harus dipenuhi oleh kami," katanya.

 

Sumber: