Telusuri Aliran Dana Hibah :KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Probolinggo

Kamis 07-11-2024,19:27 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.ID Jakarta 07 Nopember 2024.Dengan Adanya Tindak Lanjutan Kasus Korupsi Kabupaten Probolinggo Di Mana ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telusuri aliran uang diduga terkait dengan korupsi dana hibah yang diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 berinisial AS.

BACA JUGA:Terjungkal Berkali-Kali: IHSG ,Bidang Paling Ambruk

BACA JUGA:Ini Adalah Sejarah! Trump Sampaikan Pidato Kemenangannya

Materi itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi pada Selasa 05 Nopember 2024.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"JJ, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait pemberian uang kepada tersangka AS terkait dengan pengajuan dana hibah,"Tuturnya Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu 06 Nopember 2024.

Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin, 28 Oktober lalu Jon Junaidi berhalangan hadir.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Republik Indonesia :Nama-Nama Capim dan Dewas KPK

BACA JUGA:Dibunuh:WNI Di Jerman Asal Jakarta

Dalam Hal ini, pada kemarin juga, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mendalami prosedur pengelolaan, pengajuan dan persetujuan turunnya dana hibah serta tata cara pencairan dana hibah dari Dinas Peternakan. Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sembilan orang saksi dimaksud yaitu Roy Suryanto (karyawan swasta); Indyah Aryani (Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur); Kotari (ASN pada Dinas Peternakan Jawa Timur); Kusdiyarto (Sekretaris Dinas Peternakan Jawa Timur); dan Hudiyono (Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jawa Timur).

Kemudian Iswahyudi (Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur); Moh. Imron Rosadi (ASN pada Dinas Peternakan Jawa Timur); serta Subaidi dan Suharis selaku pihak wiraswasta.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Republik Indonesia :Nama-Nama Capim dan Dewas KPK

BACA JUGA:Istrinya Komisaris:KPK Cek LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta

KPK telah mendalami peran empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022 dalam pemeriksaan Senin 28 Oktober 2028.

Para terperiksa ialah Moch Mahrus (Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029); H. Abd. Motollib (wiraswasta); Ahmad Jailani (wiraswasta); dan M. Fathullah (karyawan swasta).

Kategori :