Ginanjar menambahkan, beberapa kades yang belum menyelesaikan.
Temuan tersebut adalah
Kades Peleyan Kecamatan Panarukan
Kades Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kades Campoan
Kades Sumberanyar Kecamatan Mlandingan Kades Wonokoyo Kecamatan Kapongan Kades Sumberanyar Kades Jatibanteng
Kecamatan Jatibanteng.
"Ketika masih belum menyelesaikan kerugian negara tersebut, maka tindak lanjut dari Kejaksaan adalah melalui proses hukum,"Tutupnya.