Diduga lakukan Kejahatan Genosida Israel akan Hadapi Sidang Oleh ICJ

Diduga lakukan Kejahatan Genosida Israel akan Hadapi Sidang Oleh ICJ

Ilustrasi: Kejahatan Genosida Israel di jalur Gaza.--

DISWAYPROBOLINGGO.ID-Mahkamah Internasional (ICJ) Jadwalkan sidang perdana 11 Januari terkait gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Dalam unggahan X, Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela,menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Dukungan juga disuarakan Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor terkait gugatan genosida terhadap Israel.

BACA JUGA:Israel Tarik Pasukannya,Kalah Perang Lawan Gaza ?

Seperti yang diketahui sebelumya Afrika Selatan meminta ICJ untuk memberikan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam konfliknya dengan Hamas. 

Sementara itu,Kementerian luar negeri Israel mengatakan gugatan itu “tidak berdasar.”

"Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata juru bicara Eylon Levy dalam konferensi online,kamis,4 Januari 2024.

Sumber: