Serangan Ke Rafah:Mahkamah Internasional Mintah Israel Stop!
Foto:Mahkamah Internasional (ICJ) Tegaskan Kepada Israel Untuk Hentikan Serangan Ke Gaza--
DISWAYPROBOLINGGO.Palestina,Sabtu 25 Mei 2024.Lembaga Tertinggi International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memintah Israel segera menghentikan operasi militer di Rafah, Palestina. Keputusan Disampaikan Pada Jumat 24 Mei 2024 Waktu Setempat.
BACA JUGA:Singapore Airlines:Terjadi Turbulensi,KBRI Tak Ada WNI Korban
BACA JUGA:Sebuah Tank Canggih Buatan As Hancur Ditangan Rusia, ini Menjadi Kali Pertama Dalam Perang Ukraina
Di Mana , ICJ juga memutuskan Israel harus tetap membuka perbatasan Palestina di Rafah untuk masuknya bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
"Segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,"Ujarnya Mahkamah Internasional dikutip dari AFP, Sabtu 25 Mei 2024.
Dalam persidangan Israel menyampaikan, perintah untuk menghentikan operasi militer akan memberikan kebebasan untuk Hamas. Selain itu juga membuat tentara Israel tidak bisa menyelamatkan warga negaranya yang disandera Hamas.
BACA JUGA:Agresi Israel Kini Tertuju Ke Hisbullah, Menjadi Langkah Pertama Sejak Perang Di Gaza
BACA JUGA:Histori,Texas:Kebakaran Hutan Terbesar , Mematikan Banyak Hewan
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan dia akan mengumpulkan menteri senior setelah keputusan tersebut.
Keputusan Mahkamah Internasional mengikat secara hukum, di Mana pengadilan tidak memiliki cara konkret untuk menegakkannya. Artinya Israel bisa saja tidak menuruti keputusan tersebut.
Serangan Israel di Gaza dibawa Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida.
Saat 26 Januari Mahkamah Internasional telah meminta Israel untuk mencegah genosida selama operasi militer di Gaza.
Afrika Selatan kembali mengadu bahwa kondisi di Gaza semakin parah. Mahkamah Internasional diminta untuk mengeluarkan tindakan darurat lebih lanjut.
Afrika Selatan memohon Mahkamah Internasional Stop operasi militer Israel di Gaza agar bantuan kemanusiaan bisa masuk untuk meringankan krisis di Gaza.
Sumber: