Hari Ini Gugur :Harga Emas Antam (ANTM)
Foto: Batangan Emas Antam ,Bikin Cemas! Harga Emas Hancur Karena Ramai-Ramai “Dibanting” Penjual--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Kamis 24 Oktober 2024.Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Kamis 24 Oktober 2024,pukul 07.56 WIB Gugur Rp 6.000 menjadi di Rp 1.515.000 per gram.
BACA JUGA:Cetak Rekor Tertinggi Terus:Harga Emas Meroket
BACA JUGA:Pidato Perdana : 5 Janji Ekonomi ,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Dilihat dari laman Logam Mulia ANTM, harga emas batangan Antam turun berada di level Rp 1.521.000 per gram pada Rabu 23 Oktober 2024. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM).
Dihantam Kenaikan Dolar dan Obligasi AS
Harga beli kembali atau buyback emas batangan pada Kamis juga jatuh Rp 6.000 menjadi Rp 1.365.000 per gram.
BACA JUGA:Kalau Benar Hancur Hancur Ukraina !Korut Kirim 12.000 Tentara ke Rusia
BACA JUGA:Jangan Serang :Situs Nuklir Iran Rusia Ancam Israel
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Terjadi Pemotongan Suku Bunga:Rupiah Sepekan Perkasa Dengan Dolar
BACA JUGA:Bunuh Saya Adalah : Rencana Hizbullah ,PM Israel Netanyahu Akan Berakibat Fatal
Dihajar Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS
Daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis 24 Oktober 2024:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 807.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.515.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.970.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.430.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 7.350.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 14.645.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 36.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 72.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 145.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 364.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 727.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.455.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: