Emiten Pelat Timah (NIKL):Dua Kali Disuspensi BEI
DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Kamis 21 Maret 2024.Perdagangan saham emiten produsen pelat timah (tinplate), PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Rabu 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Kredit Ekspor Bermasalah: Lebaran,Bayar THR H-7
BACA JUGA:Pergerakan Dolar Amerika Serikat Terhadap Mata Uang Lainnya Termasuk Rupiah
BEI sebelumnya telah melakukan suspensi saham NIKL pada Senin (18/3), kemudian perdagangan saham dibuka kembali pada Selasa (19/3). Direktur Utama Pelat Timah Nusantara, Jetrinaldi, menegaskan volatilitas dan aktivitas pergerakan harga saham merupakan mekanisme dari pasar dan di luar kendali perseroan.
“Tanggal 14 Maret 2024, Bursa melalui pengumuman UMA telah melihat adanya kenaikan harga saham NIKL Rp 430,” kata Jetrinaldi dalam paparan publik insidentil virtual, Kamis (21/3).
BACA JUGA:Sore Ini Rupiah Level:Rp 15.713 per Dolar AS IHSG Melemah
BACA JUGA:Investor Tunggu:Wall Street Ditutup
Kemudian di tanggal 15 Maret 2024, harga saham semakin meningkat pada Rp 520. BEI lalu melakukan suspensi saham NIKL pada 18 Maret 2024.
“Tanggal 19 Maret 2024, Bursa membuka suspensi dan harga ditutup di Rp 625. 20 Maret 2024, Bursa kembali melakukan suspensi,”Ucapnya
Jetrinaldi menjelaskan, suspensi lanjutan adalah kebijakan BEI yang dilakukan guna menjaga keamanan maupun risiko investor dari hal-hal yang tidak diharapkan.
BACA JUGA:Sumber Daya Alam:Harga Nikel Naik 1,86 Persen, Minyak Mentah Turun
BACA JUGA:Emiten Tommy Soeharto Masuk Saham Boncos:IHSG Turun 1,25 Persen Sepekan
“Perseroan beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris tidak mengetahui, tidak menerima, mendengar, maupun membaca informasi yang beredar sebagai rumor tentang perseroan maupun terhadap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris,” Ujarnya Jetrinaldi.
Berdasarkan Surat Pengumuman Bursa pada tanggal 14 Maret 2024, telah terjadi peningkatan harga saham NIKL di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Suspensi dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sumber: