SULAWESI SELATAN:23.212 Kendaraan Terblokir Akibat ETLE

SULAWESI SELATAN:23.212 Kendaraan Terblokir Akibat ETLE

Foto:Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Sulsel,Sabtu 02 Februari 2024.Program Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik Dengan Menerapkan Kamera ETLE Yang Menjadi Program Unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

BACA JUGA:Habiskan Rp 68 T:Pembangunan IKN

BACA JUGA:Pernikahan Semua Agama:Mentri Agama, KUA Masih Dibahas

Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., Jumat 01 Maret 2024.

BACA JUGA:2 Tahun Perang Ukraina-Rusia, Zelenskyy Bersumpah Ukraina Akan Meraih Kemenangan

BACA JUGA:Ditutup Merah:IHSG Sesi I

Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Komposisi Partai, Hak Angket:Kecurangan Pilpres, Penuhi Syarat?

BACA JUGA:Gudang Di Daerah Terminal Pondok Cabe Mengalami Kebakaran

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani.

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7.143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7.460, di tahun 2024 ini sudah 8.609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

Sumber: