Hak Angket Cuma Gertak Aja:Jimly Asshiddiqie,Mahfud soal Ganjar Usul Hak, Itu Urusan Partai

Hak Angket Cuma Gertak Aja:Jimly Asshiddiqie,Mahfud soal Ganjar Usul Hak, Itu Urusan Partai

Foto:Calon Wakil Presiden Mahfud MD 2024.--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Kamis 22 Februari 2024.Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD Enggan Menanggapi Usulan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024. Dia mengatakan, pengajuan hak angket itu tidak perlu dukungan dari paslon.

BACA JUGA:Tolak Pemilu 2024 Curang:Deklarasi 100 Tokoh

BACA JUGA:Langgar Netralitas:Pejabat Kadisdik dan 5 ASN di Medan

"[Setuju hak angket] Enggak perlu dukungan saya," kata Mahfud kepada wartawan di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2024.

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan, pengajuan hak angket ataupun hak interpelasi tidak perlu dukungan dari paslon. Menurutnya, hak tersebut adalah urusan partai politik yang ada di DPR.

BACA JUGA:Kualitas Demokrasi;Ganjar Kampanye, Mengkhawatirkan

BACA JUGA:KPU USULKAN:Tanpa Penonton Debat Capres Ke LIMA

"Urusannya paslon itu Pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR. DPR itu nanti kan partai-partai yang akan. Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,"Ucapnya.

Mahfud juga mengomentari soal pernyataan dari Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa pengajuan hak angket dan hak interpelasi hanya untuk menggertak saja. Dia mengaku tidak mengetahui perihal tersebut karena itu merupakan urusan partai.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," Tegasnya Mahfud.

Hak angket pemilu lewat DPR untuk mengungkap kecurangan pemilu salah satunya diungkapkan Capres 03, Ganjar Pranowo. Ini bisa jadi salah satu jalan bagi DPR melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” Ujarnya Ganjar, kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Sumber: