Dani Alves: Dihukum Penjara

Dani Alves: Dihukum Penjara

Foto:Aksi Dani Alves di Piala Dunia 2022 Qatar ( Reuters / Annegret Hilse)--

DISWAYPROBOLINGGO.Spanyol, Jum'at 23 Februari 2004.Pemain Sepak Bola Namanya Tidak Asing Lagi.Dani Alves dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan. Eks bek Timnas Brasil itu kini dijatuhi hukuman penjara.

BACA JUGA:Luca Marini:Honda Harus Membenahi Kembali Motor Mereka

BACA JUGA:Tingkat Stres, Studi: Orang Tua

Menurut pemaparan BBC, pengadilan di Spanyol memutuskan Alves bersalah karena memperkosa seorang wanita 23 tahun di klub malam di Barcelona. Eks penggawa El Barca dan Juventus itu telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan Alves harus menghadapi hukuman percobaan lima tahun lagi. Putusan ini disambut baik pengacara korban.

BACA JUGA:Menang Atas Vietnam,Timnas Indonesia Langsung Naik 5 Posisi

BACA JUGA:Pemain Manchester United Kalvin Phillips Dikabarkan Akan Bergabung Dengan West Ham United

Sebelumnya, jaksa telah meminta hukuman 9 tahun penjara. Di Spanyol, klaim pemerkosaan diselidiki berdasarkan tuduhan umum pelecehan seksual, dan hukuman dapat mengakibatkan hukuman penjara 4-15 tahun.

Menurut media Spanyol, pengadilan juga mempertimbangkan keputusan Dani Alves untuk membayar ganti rugi kepada korban sebesar €150.000 (Rp 2,5 miliar) terlepas dari hasil persidangan ketika memutuskan lamanya masa hukuman penjaranya.

Pria berusia 40 tahun itu membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita pada dini hari tanggal 31 Desember 2022. Pengacaranya telah meminta pembebasannya dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

BACA JUGA:Anda Kesusahan Diet! Berikut Menu Sarapan Yang Bisa Bantu Keberhasilan Diet Anda

BACA JUGA:Indonesia VS Vietnam, Bagaimana Kelanjutan Piala Dunia 2023

Istri Alves, Joana Sanz, mengatakan bahwa Alves tampak sangat mabuk ketika kembali ke rumah mereka di Barcelona pada malam pemerkosaan itu dan menabrak furnitur sebelum ambruk di tempat tidur.

Namun pengadilan tidak menerima argumen yang diajukan oleh pengacaranya bahwa ia harus diberi hukuman yang lebih ringan karena ia mabuk. Pengadilan berpendapat bahwa konsumsi alkohol tidak mempengaruhi perilakunya.

Sumber: