Akibatnya surat suara itu terbengkalai atau tak digunakan. Inilah yang jadi celah untuk dicuri pelaku.
"Kurir menyampaikan surat suara itu di kotak-kotak pos yang ada di depan apartemen-apartemen orang Indonesia menetap. Bagi penerima itu kan satu kotak pos itu tidak hanya untuk dia sendiri, tapi banyak orang tinggal di apartemen. Penerima enggak akan mengetahui secara persis apakah dia dapat surat suara kiriman melalui pos atau tidak," bebernya.
BACA JUGA:Distribusikan Logistik Pemilu: TNI AL Kerahkan Kapal Perang Ke Daerah Terpencil
"Ini yang dimanfaatkan makelar, mereka memang sengaja mencari ke kotak pos satu ke kotak pos lainnya. Setelah itu mereka menimbun surat suara yang diambil dari kotak pos. Ketika ada yang membutuhkan maka terjadi tawar menawar antara 25-50 RM,"Tegasnya.