CALO!! Pemilu RI di Malaysia:Migrant CARE Di Malaysia Jual Surat Suara

Selasa 13-02-2024,07:58 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.Malaysia,Selasa 13 Februari 2024.Organisasi Masyarakat pemantau Pemilu 2024 luar negeri, Migrant CARE, Mengungkap Temuan Terkait Adanya Praktik Makelar Jual Beli Surat Suara Pemilu RI di Malaysia. Temuan ini hasil investigasi mereka. 

BACA JUGA:Gunakan AI Dalam Perang, Israel Bikin Hamas Kerepotan

BACA JUGA:JULI 2024 MIGRASI:ASN Mulai Ke IKN 2024

Direktur Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengatakan praktik tersebut merupakan fenomena yang kerap terjadi saat pemilu Indonesia di Malaysia. Harganya dipatok sekitar 25 hingga 50 Ringgit Malaysia atau setara Rp 81 ribu hingga Rp 163 ribu.

"Mereka itu makelar suara. Motif utama dari makelar ini adalah uang karena per surat suara itu harganya 25-50 RM," kata Wahyu saat konferensi pers virtual, dikutip Senin12 Februari 2024.

BACA JUGA:WOW EFEK Film Dirty Vote: Pemilihan Presiden,14 Februari 2024

BACA JUGA:Penambang Tradisional Tewas:Tambang Emas di Mali Runtuh

Dalam menjalankan aksinya, para makelar itu memanfaatkan surat suara pemilu yang dikirim dari kotak-kotak pos di apartemen yang ditempati WNI di Malaysia. Setelah terkumpul surat suara itu lalu dijual. 

"Ini tindakan tidak sah memanfaatkan surat suara yang menganggur di kotak pos di apartemen-apartemen. Ini yang terjadi seperti itu, mereka (pelaku) ambil dan kemudian terkumpul banyak," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Kerahkan Ribuan Personel Kawal Masa Tenang Pemilu 2024

BACA JUGA:Kota Khan Younis Jalur Gaza Berhasil Dikepung Pasukan Israel

Surat suara yang dijual itu berpotensi disalahgunakan seperti dicoblos orang yang tidak seharusnya. Padahal surat suara itu harusnya digunakan WNI yang berhak menerimanya.

"Problemnya adalah kalau terkait tindakan hukum itu ada di wilayah yurisdiksi Malaysia,"Katanya.

Dicuri di Kotak Surat Suara di Apartemen

Staf pengolahan data dan publikasi Migrant CARE, Muhammad Santosa, yang juga melakukan investigasi dalam kasus ini menyebut, umumnya WNI tak mengetahui adanya surat suara yang ditujukan padanya.

Kategori :

Terpopuler