WOW! Judi Online Meresahkan ,PPATK Waspadai E Money dan E Wallet di Tahun Politik

Kamis 11-01-2024,13:19 WIB
Editor : KANS HABSHI

"Di antara lain menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online," Katanya Ivan.

BACA JUGA:Heboh Di Dunia Entertainment: Saipul Jamil Ditangkap Dengan Ibra Azhari

BACA JUGA:KPU: Pemerataan Program,MNC Grup Ditolak Mengadakan Acara Debat Oleh TKN

Uang Dilarikan ke Luar Negeri

Jumlah dana dalam judi online ternyata ada yang dilarikan ke luar negeri dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Ivan menyebut nominal dana yang dilarikan ke luar negeri totalnya lebih dari Rp 5 triliun.

"Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara PPATK menghentikan sementara terhadap 3.935 rekening. Total saldo di dalam rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp 167.680.725.927,"Ujarnya.

 

Kategori :