BASMI KORUPSI DI TAMBANG!! Rakyat Sejahtera Rp20 Juta per Bulan.

BASMI KORUPSI DI TAMBANG!! Rakyat Sejahtera Rp20 Juta per Bulan.

Menkopolhukam Republik Indonesia Cawapres Bapak Mahfud MD.--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Jakarta Peluru Tidak Terkendali Cawapres Mahfud MD Mengucapkan setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta tiap bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.

"Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan," kata Mahfud dalam diskusi diaspora warga NTT se-Jabodetabek di Menteng, Jakarta Pusat.

 BACA JUGA:Alexander Mawarta: Saya Dipanggil untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Mahfud menyebut pernyataannya itu ilmiah. Sebab, dia mengutip data resmi yang diumumkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad.KPK kala itu mengundang para ahli dari berbagai negara, seperti ahli tambang, ahli korupsi, hingga ahli ekonomi.

Samad menyampaikan bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

 BACA JUGA:Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022

"Lalu kesimpulannya pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya," ujarnya.Mahfud mengucapkan ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

 BACA JUGA:Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

BACA JUGA:Alasan Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Ternyata Bukti Tak Relevan dan Gugatan Tak Jelas

"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana ada backing mafia tambang gitu. Lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itu lah sebabnya. Yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," ujar Mahfud.Mahfud menyebut pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Ia mengeklaim telah menindak korupsi dan berhasil mengumpulkan uang senilai Rp701 triliun dalam kurun waktu empat tahun.

"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, 701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di kantor kemenko yang tidak punya kewenangan yuridis lain," Ujarnya Mahfud MD."Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapapun wakil presiden di berikan wewenang penuh,"ujarnya.

 

 

 

Sumber: kans habshi