SEGERA PANGGIL: KPK Segera Periksa Bobby Nasution ,Kadis Adalah Anak Buahnya

Foto:Medan Gubsu Bobby Siap Dipanggil KPK Terkait OTT Kadis PUPR--
BACA JUGA:Mulai Dibuka:Hari Ini, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Balita:Wajah Meita Irianty Berbaju Tahanan
Dalam konstruksi perkara, kasus pertama terjadi di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Topan Obaja Putra Ginting bersama Rasuli Efendi Siregar dan M. Akhirun Efendi Siregar diduga merekayasa proses pengadaan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. PT DNG ditunjuk sebagai pelaksana tanpa prosedur yang sah. Dalam pelaksanaannya, Akhirun bersama putranya, Rayhan, diduga memberikan sejumlah uang kepada Rasuli dan Topan sebagai imbalan atas pengaturan tersebut.
Kasus kedua menjerat Satker PJN Wilayah I Sumut. Heliyanto, selaku PPK, diduga menerima suap sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan sebagai balas jasa atas pengaturan e-katalog, sehingga PT DNG dan PT RN memenangkan sejumlah proyek sejak tahun 2023 hingga 2025.
Sumber: