SEGERA PANGGIL: KPK Segera Periksa Bobby Nasution ,Kadis Adalah Anak Buahnya

Foto:Medan Gubsu Bobby Siap Dipanggil KPK Terkait OTT Kadis PUPR--
Yang Mana ,penyidik KPK menggeledah rumah milik Topan Obaja Putra Ginting yang terletak di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu,02 Juli 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang disita dalam perkara dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumut. Di antaranya, 28 gepokan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita dua pucuk senjata. Senjata tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pack,"Ujarnya Budi.
Sehari sebelumnya, Selasa,01 Juli 2025, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, yang merupakan kantor Topan Obaja Putra Ginting. Sosok Topan sendiri dikenal memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo.
Dalam Hal ini, Budi belum bersedia membeberkan lokasi penggeledahan lain maupun rincian barang bukti lainnya. Ia menegaskan bahwa semua informasi akan disampaikan setelah seluruh proses rampung. "Belum bisa kami sampaikan, nanti kami sampaikan secara detilnya," ucapnya.
Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara sejak Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dalam OTT itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek yang terindikasi bermasalah mencapai Rp231,8 miliar. KPK menyatakan masih akan menelusuri proyek-proyek lain. Lima tersangkaberhasil Ditangkap Dari Operasi Tangkap Tangan Adalah :
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
4. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG)
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN)
KPK menyebut total suap dalam proyek ini ditaksir mencapai Rp2 miliar dan terus dilakukan pendalaman. Namun dalam OTT, penyidik baru mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee.
Sumber: