Kasus Dugaan Korupsi:KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami ,Di Pemkot Semarang

Kasus Dugaan Korupsi:KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami ,Di Pemkot Semarang

Foto:Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 2024--

KPK juga mencegah Alwin Basri (suami Ita), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono, dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.

BACA JUGA:KPK Tidak Dituntut Setengah Itu:Alex Bicara Tuntutan 5 Tahun Achsanul

BACA JUGA:Mulai Dibuka:Hari Ini, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK

Ini tiga perkara korupsi yang diusut KPK:

1. Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;

2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang;

3. Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum mengungkapkan identitas mereka.

Belum ada keterangan dari Mbak Ita dan suaminya terkait pemanggilan ini.

 

Sumber: