Kasus Dugaan Korupsi:KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami ,Di Pemkot Semarang
Foto:Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 2024--
KPK juga mencegah Alwin Basri (suami Ita), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono, dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Tidak Dituntut Setengah Itu:Alex Bicara Tuntutan 5 Tahun Achsanul
BACA JUGA:Mulai Dibuka:Hari Ini, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK
Ini tiga perkara korupsi yang diusut KPK:
1. Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang;
3. Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum mengungkapkan identitas mereka.
Belum ada keterangan dari Mbak Ita dan suaminya terkait pemanggilan ini.
Sumber: