Taruna STIP:Di Serahkan Ke Keluarga Histetis Melihat Keadaan Jenazah yang Tewas Dianiaya Senior

Taruna STIP:Di Serahkan Ke Keluarga Histetis Melihat Keadaan Jenazah yang Tewas Dianiaya Senior

Foto:Jenazah Putu Satria Ananta Taruna STIP Di Serahkan Ke Pihak Keluarga Ke Bali 2024.--

DISWAYPROBOLINGGO.Bali, Minggu 05 Mei 2024.Dengan Selesai Pemeriksaan Jenazah Di serahkan Ke Pihak Keluarga. Jenazah taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika (19), tiba di RSUD Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu 05 Minggu 2024 pukul 10.00 WITA. Jenazah Satria Disambut Kesedihan keluarga Besar Dan  Sahabatnya.

BACA JUGA:Tahan Alat Belajar SLB:Viral,SOSOK Gatot Sugeng Kepala BC Soetta

BACA JUGA:Waktu Ambil Wuhdu di Sungai:Pria di Muba Tewas Diserang Buaya

ibunda  Satria, Nengah Rusmini, yang merupakan bidan ASN di RSUD Klungkung, Kelihatan ditemani rekan-rekan kerjanya. Mereka terlihat menangis bersama. Bahkan, Rusmini yang lemas sempat harus diboyong ke ruang administrasi untuk ditenangkan.

Ayahda Satria, I Ketut Suastika, tak terlihat di rumah sakit. Ia sedang berdiskusi dengan tokoh setempat untuk membahas acara penguburan Satria.

BACA JUGA:Fenomena Alam Gerhana Matahari Total Yang Akan Terjadi Lagi Di Tahun 2024

BACA JUGA:Todongkan Pistol :Aksi Koboi di Mampang

"Bapak almarhum sedang berdiskusi dengan pemangku (panggilan rohaniwan dalam agama Hindu) untuk mencari hari baik," Ujarnya Paman Satria, I Nyoman Budiarta di RSUD Klungkung.

Budiarta mengatakan, rencananya jenazah Satria bakal dititipkan di RSUD Klungkung sampai Jumat 10 Mei 2024. Keluarga berencana melakukan prosesi aben atau kremasi Hari Sabtu 11 Mei 2024.

BACA JUGA:Anak Berusia 2 Tahun Menjadi Pendaki Termuda Yang Berhasil Mendaki Gunung Everest

BACA JUGA:Wow,Artis Papan Atas Di Tuding:Raffi Ahmad,Dugaan Terlibat Skandal Pencucian Uang (money laundering)

Di Informasikan , Satria diduga dianiaya seniornya hingga tewas pada Jumat 04 Mei 2024.Pihak Berwajib ,Polisi sudah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka. Tegar merupakan senior satu tingkat di atas Putu.

Motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.

Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.

Sumber: