KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Ilustrasi: Komisioner KPU Idham Kholid.Foto--ilustrasi--

Awalnya sebuah akun di TikTok dengan nama @hany_ajja88 mengunggah sebuah video memperlihatkan surat pemilih capres untuk Pemilu 2024. Ia juga memberi narasi apakah WNI lain yang berada di Taiwan sudah mendapat surat serupa.

BACA JUGA:Kejaksaan Tangkap Indra Charismiadji CALEG DPR PARTAI NASDEM 2024

"Taiwan, kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yg dpt jg blm nih?!," tulis akun tersebut.

Hasyim meluruskan informasi yang beredar. Ia menyebut KPU memang sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar tetapi semestinya didistribusikan pada jadwal yang sesuai.

"Pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 Januari 2024 tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi," ujar Hasyim.

Sumber: