Diduga:Polisi di Surabaya ,Cabuli Anak Tirinya

Diduga:Polisi di Surabaya ,Cabuli Anak Tirinya

Ilustrasi kekerasan seksual--

DISWAYPROBOLINGGO.Surabaya.Minggu 21 April 2024.Seorang Oknum polisi di Surabaya Diduga Mencabuli Putri Tirinya selama 4 tahun, tepatnya mulai tahun 2020 atau sejak kelas 5 SD. Saat ini, korban Sudah Duduk dikelas 9 SMP.

Informasi Dari Pihak Korban korban, terlapor berinisial K (53), polisi yang berdinas di Polsek Sawahan, Surabaya.

BACA JUGA: Dilaporkan:Kata Ketua KPU , ke DKPP karena Dugaan Asusila

BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Dan TPPU,KPK Periksa: Eks Bupati Probolinggo,KPK Periksa 24 Saksi

"Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024," ucap korban.

Korban menceritakan, pencabulan tersebut berawal saat kondisi rumahnya yang berada di daerah Pabean Cantikan, Surabaya sepi.

Ketika itu, ibu kandung korban sedang melahirkan di rumah sakit. Kesempatan itulah yang diduga dimanfaatkan terlapor untuk melakukan tindakan bejadnya.

BACA JUGA:Sidang MK:Buwas soal Pencopotannya dari Bulog Disinggung

BACA JUGA:Direktur jadi Tersangka :PT SMIP,Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Impor Gula

"Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya," terangnya.

Saat melancarkan aksinya, K merayu akan memberikan apa pun yang korban minta. Di saat yang sama, terlapor juga sempat, mengancam korban

"Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan," ungkapnya.

Dugaan pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kepada kakeknya berinisial N (55).

"Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi," ujar N.

Kakek melaporkan sang polisi ke pihak Berwajib. Pelaporan Sudah diterima oleh pihak Polres.

Pelabuhan dengan nomor LP : STPL/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

"Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian)," Tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Kini, terlapor masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Propam Polda Jatim.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung: Libatkan Harvey Moeis,Korupsi Timah
BACA JUGA:Sumut:Ayah Bacok Anaknya

"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," Sambungnya Domingos.

 

Untuk Keterangan Lebih Lanjut Kami Coba Menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo,Belum Mendapatkan Informasi.

Sumber: