Angelina Sondakh:Semoga Allah Swt Ampuni Dosaku

Angelina Sondakh:Semoga Allah Swt Ampuni Dosaku

Foto:Unggah Video Bahas Kasus Korupsi Timah, Angelina Sondakh Ingat Dosa Masa Lalu 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,05 Maret 2024.Di Kalanggan Dunia Artis Masuk Politik Yang Kita Tidak Bisa Lupakan Di Mana Angelina Sondakh sempat terjerat kasus korupsi.

Angel terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang Dan Dihukum Selama 10 Tahun Penjara.

BACA JUGA:Mantap Berhijab:Reza Artamevia Usai Pulang Umrah

BACA JUGA:Dilebur Jadi Satu:ICW, Akui Dapat Bocoran KPK dan Ombudsman

Angel dinyatakan bebas pada 2022 lalu. Setelah bebas, Angel tampak takut bicara politik dan memilih untuk melanjutkan kehidupannya di industri hiburan.

Baru-baru ini, Angel mengunggah video yang menyentuh di Instagramnya.

Video itu menunjukkan ironi kehidupan mewah Helena Lim hingga Harvey Moeis-Sandra Dewi, sementara banyak rakyat kecil yang hidup di bawah garis kemiskinan.

 

Video tersebut membuat Angelina teringat kesalahannya di masa lalu.

Angel tampak begitu menyesal dan berharap Tuhan bisa mengampuni dosa-dosanya.

"Semoga Allah mengampuni dosa2ku di masa lalu ????????????," tulis Angelina Sondakh di kolom caption.

Mantan istri Adjie Massaid itu juga menuliskan permintaan maaf di unggahan tersebut. Saat ini, Angel sudah sadar bagaimana sulitnya mencari rezeki yang halal.

"Maafkan aku. Sekarang aku tau, bagaimana lelahnya mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan anakku dan ibuku,"Ucapnya.

BACA JUGA:Penangkapan WN Israel Bersenjata:Malaysia Perketat Keamanan

BACA JUGA:Sampai Jual Tanah:Casis Bintara Dibunuh Oknum TNI AL,Dijanjikan Lulus
Dengan mengunggah video tersebut, Angelina ingin menyadarkan dirinya lagi, bahwa uang yang dikorupsinya dulu merupakan hak orang-orang yang membutuhkan.

"Maaf ikut share video ini untuk terus mengingatkan aku betapa perbuatan korupsi ternyata membuat aku akhirnya tersadar bahwa apa yang dulu aku miliki ternyata bukan milik aku," tulisnya.

Angelina Sondakh ditahan KPK pada 27 April 2012.

Dia terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang.

Atas perbuatannya, Angie dihukum 10 tahun penjara.

BACA JUGA:Puasa:Kuliah Ramadhan Klasika ,Lintas Peradaban Manusia

BACA JUGA:Akan Gelar Fan Meeting Eksklusif:Nichkhun Di Jakarta

Angel pun dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13.354.000.000 subsider 1 tahun penjara.

Uang Itu Adalah Sebesar Suap Yang Menurut Hakim Terbukti Diterima Angel.

Sumber: