Wow Lempar Handuk,Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK

Jumat 22-12-2023,13:00 WIB
Reporter : KANS HABSHI

  "Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," ujarnya.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK tersebut Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.

BACA JUGA:Truk pengangkut tanah menabrak sepeda motor,2 orang dinyatakan meninggal

BACA JUGA:Tokopedia dan Tiktok Diminta Patuhi Aturan Oleh Kemendag

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

 

 

    

Kategori :

Terpopuler