Wow Lempar Handuk,Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK

Jumat 22-12-2023,13:00 WIB
Reporter : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO ID, Jakarta, Jum'at,22 Desember 2023.Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah ,Ketua KPK Republik Indonesia menyatakan tak berniat memperpanjang masa jabatannya.

Hal itu disampaikan Firli seusai bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Meski demikian, Firli tak hadir di sidang etik yang digelar Dewas KPK pada hari ini.

Firli sempat mengungkit tugasnya di KPK sejak 2019 sebagai ketua KPK. "Dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," kata Firli pada Kamis 21 Desember 2023.

BACA JUGA: Jeniaty Rike Ekawaty Merasa Terhina, Camat Rantepao Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan janda Di Probolinggo Terancam 5 Tahun Penjara<>

Firli menyebut sebelumnya sudah menemui Mensesneg Pratikno guna menyampaikan pengunduran diri tersebut. Firli sendiri tak menjelaskan isi pertemuannya dengan Dewas KPK.

"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," ujar Firli.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," ujar Firli.

BACA JUGA: Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel

Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli. Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru.

Tercatat, Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis 21 Desember 2023.Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi diantaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mangan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua KPK, Nawawi Pomolango Segera Buru Harun Masiku

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis.

"Hadi ditanya soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. (Pertanyaan) hanya tiga atau empat," kata Alex setelah mengikuti sidang kode etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis,21Desember 2023. Alex juga mengatakan materi yang ditanyakan dalam sidang kode etik tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kategori :

Terpopuler