Tetap Masuk ke Ekonomi:Disclaimer Finansial Makro Purbaya Tarik Dana Pemerintah Rp 75 T
Foto:Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Mentri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penarikan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun dari perbankan tidak akan mengganggu sistem perekonomian. Dana tersebut akan langsung dibelanjakan kembali sehingga langsung masuk ke dalam perputaran ekonomi.
BACA JUGA:Melorot Dratis Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 31 Desember 2025
BACA JUGA:Bencana Sumatera:Mensos ,Korban Bantuan Tunai Rp8 Juta/Keluarga
Penarikan dana ini ditujukan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Belanja pemerintah tersebut diyakini akan memberikan dampak positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui efek multiplier. Sisa dana pemerintah sekitar Rp 201 triliun masih ditempatkan di sistem perbankan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai likuiditas untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja pemerintah tidak akan mengganggu sistem perekonomian.Purbaya sebelumnya menempatkan dana hingga Rp 276 di sistem perbankan untuk menggerakan sektor riil dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian. Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat 02 Desember 2026. Purbaya beralasan penarikan dana ini justru berdampak positif dan mampu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ini karena dana yang ditarik dari sistem perbankan ini digunakan kembali untuk belanja rutin. “Buat belanja rutin kementerian dan lembaga. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat. maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa,” Katanya Purbaya.
BACA JUGA:Pengumuman Darurat:Republik Indonesia -Amerika Serikat
BACA JUGA:Banyuwangi:Tambang Tujuh Bukit Menerima 72% Tenaga Kerja Lokal
Dalam Hal ini, yaitu sekitar Rp 201 triliun masih ada di perbankan dan bisa digunakan sebagai bagian dari likuiditas untuk menyalurkan kredit. BEI Berambisi Masuk 10 Besar Bursa Dunia pada 2030 Pemerintah sebelumnya menempatkan uang yang berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di Bank Indonesia di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank DKI. Pemerintah menempatkan hingga Rp 80 triliun masing-masing di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI). Yang Mana, itu Bank Tabungan Negara (BTN) juga menerima Rp 25 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.
Sumber: