Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya
BACA JUGA:Woii Rakyat Rindu Presiden Berani Visioner Dan Tegas
BACA JUGA:KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.
"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya di dalam rekaman tersebut.
Atas rekaman yang viral itu baik Kajari, polisi, hingga TNI membantahnya. Sementara itu KSP Moeldoko menegaskan itu hanya isu, dan tak bisa dibuktikan.