Kasus Pencurian Sepeda Motor Yang Di Lakukan Oleh 3 Prajurit TNI

Rabu 10-01-2024,12:37 WIB
Editor : Moh.Agus

DISWAYPROBOLINGGO.ID - Tiga orang tersangka TNI Angkat Darat AD yang terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut kini ditahan di Puspomad.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jendral TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan kasus ini terungkap atas kerja sama dan koordinasi antara Polisi Meliter Kodam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur, Rabu 10-1-2024.

Ketiga oknum prajurit TNI tersebut adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP. Wakil Komandan Pusat Polisi Meliter Angkat Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini terungkap atas kerja sama antara TNI dan Polri.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penjualan Mobil Bodong

BACA JUGA:This Is Cogil, Kelakuan Dari Bad Boy Satria Mahathir Telah Selesai Di Balik Jeruji Besi

Eka Wijaya menyebutkan ada 3 oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Pada saat ini ketiganya telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan yang lebih lanjut.

Ketiga oknum prajurit TNI diduga melakukan pelanggaran dengan Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

Polri bersama TNI membongkar sindikat curanmor yang dipimpin tersangka Eko Irianto, dan diduga juga telah melibatkan oknum TNI AD. Oknum TNI tersebut menyimpan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kategori :