DISWAYPROBOLINGGO ID. Jakarta,Sabtu 06 Januari 2024.Dengan Berhasilnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari,Di Mana Melakukan Pelanggaran/penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN yang merupakan seorang artis era 90-an.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.
BACA JUGA:Ketua DPD Gerindra Malut, DiPeriksa KPK Terkait Suap Gubernur
KPI Beri Teguran Program Brownis Trans TV Usai Ivan Gunawan Bergaya Perempuan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis pertama untuk program siaran Brownis di Trans TV. Teguran tersebut diunggah dalam Instagram resmi KPI Pusat.
Pihak KPI Pusat menilai program Brownis telah mempertontonkan laki-laki bergaya perempuan. Penormalan ini dinilai telah melanggar aturan yang ada.
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran(P3 dan SPS) KPI tahun 2012," tulis akun @kpipusat di kolom keterangan unggahan itu.
Dalam unggahan itu, KPI Pusat juga menjelaskan tayangan yang dimaksud. Pelanggaran tersebut merujuk pada program Brownis yang tayang pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.
BACA JUGA:Perang Lagi? Rudal balistik Korut Diluncurkan Rusia Serang Ukraina
BACA JUGA:Peninsula Island Tempat Wisata Di Bali, Tanpa Tiket Alias Gratis
Dalam tayangan itu, menampilkan Ivan Gunawan bergaya ala perempuan dan menampilkan bahasa tubuh kewanitaan.
"Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,"Ujarnya.