Saat ditanya jarak antara rumah keluarga Pegi Setiawan dan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky, Juju mengatakan, tidak jauh, cukup keluar gang kampungnya, belok kanan, lalu bertemu flyover.
Disanalah, jasad kedua korban ditemukan.
“Enggak jauh, keluar jalan ini tuh, jalan raya terus belok kanan enggak jauh udah di situ jembatannya (flyover), sekarang dikenal jembatan Vina, sekitar 300 meteranlah,” Ujarnya Juju sambil menunjuk ke arah gang ke luar kampung.
Keluarga Yakin Pegi Bukan Pelaku Kasus Vina Cirebon: 2016 Ada di Bandung
Ibu Pegi, Kartini, menyebut saat insiden itu terjadi, anaknya sedang berada di Bandung bersama ayahnya, Rudi, untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Waktu kejadian itu Pegi ada di Bandung sudah tiga bulan. Pas kejadian, Pegi enggak ada di sini. Kerja sama bapaknya di Bandung, di bangunan," kata Kartini kepada kumparan sambil didampingi kuasa hukumnya, Sugianti Iriani dan Adnan, di Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.
Di tahun 2016 itu, menurut Kartini, Pegi sempat diperiksa oleh polisi namun tidak ditahan. Kartini juga sempat bertanya kepada Pegi soal pembunuhan ini, namun Pegi mengaku tak pernah terlibat.
"Saya nanya sebagai seorang Ibu. Waktu saya ke Polda itu [untuk menengok Pegi], 'Nang (Nak), sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan enggak?' Dia bilang, 'Enggak, Mak. Demi Allah, demi Rasulullah. Saya itu niat cari nafkah buat adik-adik saya'," ucap Kartini menirukan dialog bersama anaknya kala itu.
Atas dasar itu, Kartini yakin Pegi tidak bersalah. Ia yakin Pegi adalah korban salah tangkap petugas kepolisian dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"[Kata Pegi], 'Ya sudah Mah, ini setelah Mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur. Pegi minta maaf sama Mamah, sama Papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat. Pegi enggak melakukan apa-apa. Seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid'," lanjut Kartini.
Mendengar perkataan anaknya itu, Kartini mengaku hatinya luluh. Ia lalu meminta kepada Pegi agar tidak mengaku terlibat saat diinterogasi oleh polisi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai pelaku di kasus Vina Cirebon.
Ada Sesuatu Keanehan Penuh Tanda Tanya.
Tahun 2016 Rumah Pegi Digeledah Polisi,Sugianti menuturkan, sebenarnya di tahun 2016, rumah Pegi sudah pernah didatangi polisi. Namun saat itu Pegi sedang tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba tidak tindak lanjuti Padahal waktu itu sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi (pada 29 Agustus 2016), dan kala itu sudah diberitahukan Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan," kata Sugianti saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.
Ia juga yakin kliennya tak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Sebab saat kejadian, Pegi sudah berada di Bandung.