Sekitar pukul 21.00 WIB, Vina yang dibonceng Eki dengan motor Yamaha Xeon lewat di depan para pelaku. Vina saat itu menggunakan jaket bertuliskan XTC. Melihat itu Pegi bersama 10 pelaku lainnya melempari motor yang dikendarai Eki itu dengan batu. Saat itu batu hanya mengenai spakbor motornya.
Para pelaku lalu mengejar keduanya menggunakan 7 sepeda motor. Mereka membawa bambu, batu dan pedang.
Pelarian korban berakhir di sekitar jembatan layang tol Desa Kapongpongan, Kabupaten Cirebon. Motor yang dikendarai Eki ditendang hingga jatuh. Saat itulah korban dianiaya.
"Saudara Pegi alias Perong memukul korban Muhamad Rizky Rudiana dengan tangan kosong sebanyak 2 (dua) kali ke tubuh korban Muhamad Rizky Rudiana, sehingga korban Muhamad Rizky Rudiana menjadi tidak berdaya," tulis putusan itu.
BACA JUGA:Visa Australia:Waspada,Sebab Ada Kesalahan Pengajuan Ditolak
BACA JUGA:Sumut:Ayah Bacok Anaknya
Pada momen itu Pegi dan Dani juga memukul Vina dengan tangan kosong. Sementara Bolang memukul Vina dengan bambu berukuran 50 cm.
Setelah penganiayaan itu, Vina dan Eki dibawa oleh para pelaku ke lahan kosong di belakang showroom mobil di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kosambi, Kota Cirebon. Lokasi itu berada di seberang SMPN 11.
Di lahan kosong itu Eki kembali dianiaya dengan dipukul menggunakan tangan kosong maupun bambu. Para pelaku juga menusuknya hingga tewas.
"Pegi alias Perong memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke tubuh korban Muhamad Rizky Rudiana," tulis putusan tersebut.
Para pelaku juga menganiaya Vina di sana. Korban dipukuli dengan tangan kosong hingga tidak sadarkan diri. Ia lalu diperkosa bergilir oleh Koplak, Dani, Bolang, Sudirman, Supriyanto, Tiwul, Kliwon, dan Andika. Pegi juga ikut melecehkan Vina.
"Saudara Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban Vina," tulis putusan itu.
Tidak sampai di situ, kedua korban juga disabet pedang dan kembali dipukul dengan batu besar.
Para pelaku kemudian membawa korban ke fly over Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon. Korban lalu ditinggalkan dengan posisi Eki telungkup di pembatas tengah jalan dan Vina dengan posisi terlentang di pembatas tengah jalan. Sementara motor milik Eki disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah mereka menjadi korban kecelakaan.
Lokasi ditemukannya jasad Vina dan Eky, korban pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Cirebon, pada 2016 lalu, tak jauh dari kediaman salah satu pelaku
Tempat jasad keduanya ditemukan ternyata cukup dekat dengan rumah Pegi Setiawan alias Perong (30) DPO kasus 'Vina Cirebon' yang ditangkap Selasa 21 Mei 2024 malam.