Fakta - fakta maling CD dan BH di Probolinggo mengaku untuk bayar hutang

Fakta - fakta maling CD dan BH di Probolinggo mengaku untuk bayar hutang

Dokumentasi pelaku yang bertanda tangani di atas materai --

DISWAYPROBOLINGGO.ID - Ada ada aja emang kelakukan M Sukur (34) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. M Sukur nekat mencuri celana dalam (CD) dan kutang atau (BH) di Kecamatan Gending, pada hari Jumat (2/2/2024).

Sukur mengakui pakaian dalam yang telah dicuri tersebut hendak dijual lagi. Ia mengaku terpaksa mencuri CD dan BH karena kepepet untuk membayar utang kepada temannya.

Aksi Sukur akhirnya kepergok anak korban dan mereka sempat bertengkar, namun pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang ia bawa. Meski begitu, Sukur berhasil ditangkap petugas kepolisian. Kasus ini pun berakhir damai.

BACA JUGA:Camping Ground Ranu Regulo Ditutup Total Dampak Cuaca buruk

Berikut sejumlah fakta pencurian CD dan BH di Probolinggo:

1. CD dan BH Dicuri dari Jemuran

Sukur mencuri di rumah Hopsatun Hasanan (45). Ia beraksi dengan mengendarai sepeda motor Vario merah nopol N 6176 U.

Setelah memarkirkan motor sejauh 50 meter dari rumah korban, Sukur masuk ke halaman rumah korban. Ia langsung mengambil CD, BH, dan baju yang sedang dijemur di halaman rumah.

"Pas ngambil celana dalam, BH, dan baju saya langsung dimasukkan ke celananya," kata Hopsatun saat ditemui di Polsek Gending.

BACA JUGA:PROFESIONALISME: Mahfud MD (Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan )

2. Pelaku Dipergoki Anak Korban

Menurut pendapat Hopsatun, pencurian CD dan BH itu dipergoki anaknya. Ia sendiri tidak mengetahui pasti awal kejadian. Bahkan, anak Hopsatun sampai berkelahi dengan pelaku.

"Saya nggak tahu pasti, tapi yang memergoki itu anak saya. Dia dan anak saya sampai berantem, sambil minta maaf dan minta agar dilepaskan," Ucap Hopsatun.

3. Pelaku Sempat Kabur Tinggalkan Motor

Sumber: