Polisi Ungkap kasus Kopi Bersianida Yang Menewaskan Seorang Pelajar di pacitan,Jatim

Polisi Ungkap kasus Kopi Bersianida Yang Menewaskan Seorang Pelajar di pacitan,Jatim

Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi yang Diberi Racun Sianida, Tersangka Tetangga Korban--x.com

DISWAYPROBOLINGGO.ID--Polisi mengungkap kasus kopi bersianida yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial MR di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
 
Polres Pacitan menetapkan tersangka yang merupakan tetangga dari korban sendiri berinisial Ayu Findi Antika perempuan 26 tahun. saat kejadian tersangka diduga sengaja menuangkan racun sianida ke kopi yang dibuat oleh ayah korban, kemudian diminum oleh pelajar tersebut.
 
"Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho
 
AF menjadi tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban.
 
 
Motif AF sendiri, Ia mengaku sebelumnya keluarga korban hendak melaporkan dirinya ke  polisi terkait pencurian kartu ATM dan uang ibu kandung korban senilai Rp 32 juta.
Untuk menghambat laporan polisi dan proses hukum, muncul niat jahat tersangka dengan cara menuang racun kedalam kopi yang dibuat oleh ayah korban.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana.

Sumber: