Tidak Terima Di Ceraikan Istri, Menantu Gelap Mata, Membakar Rumah Mertua

Tidak Terima Di Ceraikan Istri, Menantu Gelap Mata, Membakar Rumah Mertua

Ilustrasi: Si Jago Merah Mengamuk kebakaran yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat--X

DISWAYPROBOLINGGO.ID- Menantu yang tega membakar rumah di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. 

Polisi pun telah menetapkan bahwa Rudi Hariyanto sebagai tersangka dalam kebakaran yang telah mengakibatkan mertuanya, meninggal dunia karena terbakar.

Sementara istri dan dirinya sendiri, mengalami luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Baca Juga : Dua Orang Terluka dalam Peristiwa Kebakaran di Pemukiman Padat Manggarai

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengaku kebakaran terjadi karena ada seseorang yang sengaja membakarnya.

"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran yang sampai mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul Jana. 

Menurutnya, pelaku memang sengaja membakar rumah karena tidak terima digugat cerai oleh sang istri.

Baca juga : Pemukiman Padat Penduduk di Manggarai Jaksel Kebakaran, 60 Keluarga Terdampak

Namun alih-alih begitu, aksi nekat Rudi itu membuat mertuanya mengalami luka bakar serius dan akhir nya meninggal dunia.

"Pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup bersama-sama," kata Abdul Jana.

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Abdul, tersangka Rudi mengalami luka bakar 58 persen dan korban yang merupakan istri tersangka mengalami luka bakar 45 persen. 

Baca juga : Kebakaran Mall di Pakistan Tewaskan 9 Orang, 50 Terperangkap di Pusat Perbelanjaan

Kini, tersangka dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

Dan untuk tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 187 dan 188 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Sumber: