BERKANTOR DI PAPUA BATAL :Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Foto:Presiden Prabowo, akan mengaskan Wapres Gibran Rakabuming untuk mengurusi Papua--
"Sudah disiapkan dari dulu [gedungnya]. Tapi bukan untuk Wapres. Tidak, untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu,"Sambung nya.
Belakangan, Yusril membenarkan Gibran tak berkantor di Papua. Menurut Yusril, yang berkantor di Papua ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden, bukan Gibran.
Yusril Mahendra menegaskan, sama halnya dengan Presiden, Wapres mempunyai tugas-tugas konstitusional yang diatur UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.
"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," Tutupnya Yusril Mahendra.
Sumber: