SUMUT:KPK Jadikan 5 Tersangka Hasil Operasi Tangkap Tangan

Foto;Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting (TOP) Terlibat dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina), Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, ditangkap KPK. Sutradara Merencanakan Pemenang Tender--
Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.
Yang Mana ,diberitakan, penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Madina.
OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat,27 Juni 2025.
BACA JUGA:AMBRUK : IHSG Ada Dalangnya
BACA JUGA:Tembakkan Balasan : Iran Diserang AS, Tembakkan 20 Rudal ke Israel
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri.
Sumber: