Bisa Jadi Gagal Bayar Investasi Rp 71 M:OJK Panggil Ahmad Rafif Raya

Bisa Jadi Gagal Bayar Investasi Rp 71 M:OJK Panggil Ahmad Rafif Raya

Foto:OJK Dan Obligasi Daerah 2024--

BACA JUGA:Wajah Babak Belur:Diduga Disiksa Pengasuh,Anak Selebgram Aghnia Punjabi

BACA JUGA:Kuota Haji 2024:Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah

"Masyarakat agar makin waspada terhadap tawaran-tawaran investasi dengan cara memastikan aspek legalitasnya ke OJK. Salah satu caranya dengan menanyakan ke layanan konsumen dan masyarakat, Kontak OJK, dengan nomor telepon 157,"Tutupnya.

Sumber: