Pemerintah Beri Peluang Ormas Garap Tambang Mineral
Foto: Pengolahan Tambang 2024--
BACA JUGA:Pelajar Berprestasi: Lulus Terus ,Wakil Grand Syekh Al-Azhar Puji Mahasiswa RI
BACA JUGA:Ruben Onsu:Mau Tenang Aja,Males Bahas Permasalahan Perceraiannya dengan Sarwendah
"Dalam RKAB dia harus memasukkan anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat kalau tidak memasukkan itu RKAB-nya tidak bisa disetujui, harus berpedoman pada rencana induk,"Tegasnya Lana.
Sumber: