Istrinya Komisaris:KPK Cek LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta
Foto:Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean 2024--
BACA JUGA:Tepuk Tangan:Pengunjung Sidang Waktu JK Bersaksi, Hakim Tegur
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dengan Tegas langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Dia balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait dugaan penggelapan hingga pencucian uang.
Sumber: