Evaluasi: Jokowi,Kenerja Bea Cukai

Evaluasi: Jokowi,Kenerja Bea Cukai

Foto:Menkeu Sri Mulyani Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Daftar DIPA & TKD APBN 2024 Secara Digital --

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Sabtu 17 Mei 2024.Dengan Adanya Pemberitaan Terheboh yang Di Mana  melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi)Terjun  Langsung mengevaluasi instansi Di Bawah Naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

BACA JUGA:Wajib Mundur:KPU TNI/Polri Aktif ,Mau Maju Pilkada

BACA JUGA:Lahar Dingin:Korban Hilang,Banjir Gunung Marapi

Kinerja Bea Cukai memang tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari, aturan mengenai bawang bawaan dari luar negeri hingga kasus pengenaan bea masuk yang tak wajar sejak tahun lalu.

Di Mana kasus Bea Cukai yang viral adalah piala lomba WNI dari Jepang kena bea masuk, bongkar paket mainan Megatron Medy Renaldy, hingga Kepala Bea Cukai Purwakarta yang dilaporkan ke KPK.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Jokowi akan mengevaluasi Bea Cukai pekan depan buntut dari berbagai permasalahan tersebut.

Terheboh, artis Enzy Storia juga membagikan cerita tasnya yang tertahan di Bea Cukai beberapa waktu lalu, alasannya karena dia ogah untuk menebus bea masuk alias pajaknya yang dinilai lebih mahal dari harga tas.

BACA JUGA:Prabowo:Singkong Tak Perlu Impor Lagi

BACA JUGA:Event Internasional: Kabaharkam Polri, Mengatakan Polri Amankan Dengan Strategi Khusus

"Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.. ????‍↔️" tulisnya.

Persoalan yang masih hangat di media sosial yakni cerita seorang atlet paralayang Indonesia, Hendra Noval, yang alat olahraganya ditahan oleh Bea Cukai Pasar Baru, dibagikan oleh pemilik akun X @Aldoriakusumah.

“Ada saja kelakuan Bea Cukai yang menahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satunya dari atlet paralayang di Indonesia,” kata Aldo dikutip Kamis 16 Mei 2024.

Hendra menyampaikan dirinya mendapat kiriman dari temannya di Austria. Pengiriman tersebut dilakukan pada 15 Maret 2024 lalu.

Di mana barang itu sampai di Jakarta, terdapat informasi bahwa alat olahraga tersebut ditahan oleh Bea Cukai Pasar Baru dengan alasan kondisi barang bekas pakai. Adapun, ia mendapatkan informasi penahanan barang dari pos Indonesia pada 25 Maret 2024.

Sumber: