Sidang SYL:KPK,Berikan Ruang Hadirkan Febri Diansyah Dkk
Foto:Febri Bersama Rasamala Aritonang Adalah Pengacara Dari SYL 2024--
Usai pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh KPK, Febri menceritakan bahwa dia mendapatkan surat kuasa sebagai kuasa hukum SYL pada 15 Juni 2023 di tingkat penyelidikan.
Dalam proses pendampingan itu, mereka membuat legal opinion berdasarkan tugasnya sebagai advokat. Legal opinion itu kemudian ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan rumah SYL.
Dalam kaitan dan kepentingan penyidik mengkonfirmasi legal opinion tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa pendapat hukum itu memuat 9 rekomendasi yang disampaikan ke SYL.
Di Mana kasusnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Sumber: