PT DI Rugi Rp 21 Triliun: Janggalnya Realisasi Bansos Kemensos
Foto:Menkeu Sri Mulyani Indrawati Memberikan Keterangan dalam Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi, 2024--
PT DI dikabarkan mengalami kerugian kumulatif senilai Rp 21 triliun. Tak hanya itu, produsen pesawat terbang pertama dan satu-satunya di Indonesia ini juga memiliki utang ke perbankan senilai USD 158 miliar atau sekitar Rp 2,5 triliun.
Hal tersebut diketahui dalam slide presentasi yang ditampilkan saat Dirut PT DI, Gita Amperiawan, mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan, yang menggelar demo untuk meminta gaji dan THR segera dibayarkan, pada Rabu 03 April 2024.
Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT DI, Wildan Arief, menjelaskan kerugian itu merupakan kumulatif sejak perusahaan berdiri pada 1976 atau sudah 46 tahun. Nilainya USD 1,38 miliar setara Rp 21,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.500 per USD).
Sesuai dengan laporan keuangan audited 2022, PTDI membukukan defisit Laba Ditahan dalam Ekuitas sebesar USD 1,38 miliar yang merupakan akumulasi laba/(rugi) semenjak PTDI berdiri di tahun 1976," Ujarnya Wildan kepada Awak Media.
Nilai Laba Ditahan ini, kata dia, akan bergerak mengikuti laba/(rugi) bersih yang dihasilkan oleh perusahaan di tiap tahunnya. Total ekuitas PT DI per 31 Desember 2022 masih positif USD 221 juta.
"Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas bisnis PT DI ke depan masih besar potensi berkembangnya,"Ujarnya Wildan.
Sumber: