Anak Dari Seorang ART Berani Melakukan Pencurian Di Rumah Seorang Majikan

Sabtu 27-01-2024,13:10 WIB
Editor : Moh.Agus

DISWAYPROBOLINGGO.ID - Seorang peria yang berinisial MBA 21 tahun ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil Mazda 2. Pelaku yang mencuri mobil di rumah tempat ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga ART.

"Pelaku yang merupakan anak dari ART di mana ibu dari pelaku bekerja di rumah korban," ucap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran, Sabtu 27-1-2024.

Pelaku melakukan aksinya di rumah majikan ibunya tepatnya di Jalan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku yang masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor Yang Di Lakukan Oleh 3 Prajurit TNI

"Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mencari surat-surat serta remote cadangan mobil milik korban," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku menduplikat kunci mobil milik korban. Setelah mendapatkan kunci duplikat, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban.

"Pelaku yang juga menduplikat kunci rumah korban supaya bisa masuk ke rumah korban," ucapnya.

BACA JUGA:Meresahkan Maling Pakaian Dalam Meneror Warga Mergosono Malang

Setelah insiden tersebut, korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku yang tertangkap kurang dari 24 jam.

"Tersangka yang sempat berpindah-pindah tempat, tetapi kami berhasil mengamankan pelaku di depan minimarket perumahan Green Garden, Jakarta Barat," ujarnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku kini ditahan di Polsek Palmerah.

Kategori :

Terpopuler