DISWAYPROBOLINGGO.ID-Diduga adanya pelanggaran dalam kunjungan Gibran di Ambon oleh Bawaslu Provinsi Maluku ,Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menurunkan tim untuk menginvestigasi persoalan tersebut.
"Kejadian di Maluku itu, kan, belum jelas. Kami juga sedang menurunkan tim," kata Habiburokhman Wakil Ketua TKN dalam konferensi pers di Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
BACA JUGA:Disambut Antusias Warga Prabowo Bagi-Bagi Kaus Di Sumatera Selatan
Habib menjelaskan terdapat gradasi yang berbeda soal netralitas antara kades dengan aparat TNI/polri, Apalagi kades masih memiliki hak pilih dalam pemilu, berbeda dengan anggota TNI/Polri.
"Dalam kondisi mereka punya hak pilih itu, maka katalisator atau penilaiannya adalah apakah mereka melakukan, membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu," ujar dia.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Bali, Disambut Spanduk Berisi Sindiran.
Sebelumnya, Bawaslu Maluku menyebut ada 30 kades menghadiri kampanye Gibran yang digelar di Swiss-Bell Hotel Ambon, Senin (8/1) lalu.
Bawaslu mengatakan puluhan kades itu tersebar di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Pimpinan Bawaslu dan sejumlah staf telah mengecek daftar hadir peserta yang berjumlah sekitar 100 orang.