Kajari Magetan Dicopot:dari Jabatannya, ketika Kejagung Bertindak

Senin 26-01-2026,14:22 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Magetan,Senin 26 Januari 2026.Pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana,  dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026, dan posisinya kini telah diisi pejabat baru.

"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu 24 Januari 2026.

Agus menyampaikan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

 

 

 

"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus..Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

 

 

"Beliau di Kejagung saat ini," tandas Agus.Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana.

BACA JUGA:Kasus Chromebook:Hakim Minta Jaksa Serahkan Hasil Audit ke Nadiem

BACA JUGA:Cuaca Cerah:Pramono Sebut PJJ Tak Diberlakukan

Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat. "Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI)," ujarnya Agus

BACA JUGA:Singapura: Peraturan Masuk Baru, Singapura Sortir Penumpang Awal Bandara Keberangkatan

BACA JUGA:Demam Tinggi:Dolar AS Keok Mata Uang Asia, Rupiah Ambruk

Kategori :