DISWAYPROBOLINGGO.ID.ID.Jakarta.Jum'at,05 September 2025.
Dengan Adanya Komisi Pemberatasan Korupsi Mengagendakan mencari solusi terbaik pemulihan aset terkait mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan dugaan menggunakan duit korupsi. BACA JUGA:Direktur Lokataru Delpedro:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penghasutan BACA JUGA:Korban Ricuh Ujuk Rasa:Prabowo datangin Polisi dan Masyarakat di RS Polri Hari ini Mobil Mercy diketahui belum dibayar lunas oleh RK. "Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,"Ujarnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.BACA JUGA:Fokus Pemberatasan: Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
BACA JUGA:Warga Ngamuk Dirumahnya: Anggota DPR Ahmad Sahron
Budi juga menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie itu balik kepadanya. Dia mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara. "Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi.BACA JUGA:Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut: 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Singgung Noel: Saya Agak Malu,Prabowo statusnya Anggota Gerindra Terciduk Oprasi Tangkap Tangan
BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi:Menteri Koperasi Budi Arie Hadirin Panggilan KPK
BACA JUGA:Seluruh Ketua Partai Politik Diudang : Prabowo Ke Istana
Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan. "KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,"Tegasnya.