Operasi Tangkap Tangan: Diduga Terkait,KPK Akan Panggil Gubernur Sumut

Selasa 01-07-2025,18:39 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta, Senin 30 Juni 2025.Lembaga Negara Komisi Pemberatasan Korupsi  menjerat 5 tersangka usai melakukan 2 operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). KPK juga membuka peluang memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution apabila ada dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:SUMUT:KPK Jadikan 5 Tersangka Hasil Operasi Tangkap Tangan

BACA JUGA:Agenda Iran Dan Amerika Serikat Berunding Gagal :Iran ,Paman Sam Khianati Diplomasi

Operasi Tangkap Tangan Yang Di lakukan :

A.⁠ ⁠OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut

B.⁠ ⁠OTT terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut

"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. Komisi Pemberatasan Korupsi masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu,28 Juni 2025.

BACA JUGA:Fokus Pemberatasan: Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

BACA JUGA:Harta Karun :SYAH, Dikembalikan Belanda Hasil Curian Zaman Kolonial

Operasi Tangkap Tangan Yang Di Lakukan , Komisi Pemberatasan Korupsi menjerat 5 orang tersangka Adalah:

1.⁠ ⁠Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Sumut

2.⁠ ⁠Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

3.⁠ ⁠Heliyanto (HEL) selaku PPT Satker PJN Wilayah I Sumut

4.⁠ ⁠M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG

5.⁠ ⁠M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN

Kategori :