DISWAYPROBOLINGGO.ID.Elon Musk.Sabtu 31 Agustus 2024.Mahkamah Agung Brasil memutuskan untuk melarang X (dulunya Twitter) untuk beroprasi di negaranya.
Keputusan ini diambil setelah Perusahaan Milik Elon Musk Gagal Memenuhi Tenggat Waktu Untuk Menunjuk Perwakilan Hukum Baru Di Brazil.
BACA JUGA:Kamis 29 Agustus 2024: Harga Emas Spot Naik ke US$2.516,63
BACA JUGA:Menjadi Role Model: Bisa Hidup Sederhana KPK Minta Kaesang Pangarep
Hakim Mahkamah Agung Federal Brazil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan segera dan menyeluruh platform media sosial tersebut hingga mematuhi semua perintah pengadilan dan membayar denda yang berlaku.
Pengadilan juga telah memberikan perusahaan seperti Apple dan Google tenggat waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasinya dan memblokir penggunaannya pada sistem iOS dan Android.
Kemudian orang atau bisnis yang menggunakan sarana seperti VPN (jaringan pribadi virtual) untuk mengakses platform tersebut dapat didenda R$50.000 (£6.700).
Di Mana adanya, perintah hakim, larangan akan berlaku hingga X menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut dan membayar denda karena melanggar hukum Brasil.
BACA JUGA:Victoria Beckham Suntik Modal Jutaan Poundsterling ke Kerajaan Mode dan Kecantikan
BACA JUGA:BESOK JELAS :Bobby-Surya Daftar ke KPU Sumut 28 Agustus 2024
Perselisihan ini sebenarnya dimulai sejak April lalu ketika hakim Moraes memerintahkan penangguhan puluhan akun X karena diduga menyebarkan disinformasi terkait pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro harus diblokir saat mereka sedang diselidiki.
BACA JUGA:Fuul Demokratis: Jokowi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Akan Bahas Perdamaian: Jokowi Bertemu Paus Fransiskus Tanggal 4 September 2024
Menanggapi keputusan tersebut, pemilik X Elon Musk berkata: "Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi dan hakim semu yang tidak dipilih di Brasil menghancurkannya untuk tujuan politik."
Kemudian dalam salah satu akun resminya, X mengatakan bahwa mereka tidak akan mematuhi tuntutan tersebut. "Segera, kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan memerintahkan X untuk ditutup di Brasil, semata-mata karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya," kata unggahan tersebut.