Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya mengatakan terjadinya gap antara pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga atau DPK, yang menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid. Tren tingginya suku bunga global telah berdampak pada likuiditas perbankan.
"Hal ini juga menyebabkan likuiditas perbankan mengalami tekanan, terlihat dari menurunnya rasio likuiditas bank, meskipun masih jauh di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi,"Ujarnya Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip Selasa16 Juli 2024.