Bisa Jadi Gagal Bayar Investasi Rp 71 M:OJK Panggil Ahmad Rafif Raya

Kamis 04-07-2024,14:58 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

BACA JUGA:Kuota Haji 2024:Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah

"Masyarakat agar makin waspada terhadap tawaran-tawaran investasi dengan cara memastikan aspek legalitasnya ke OJK. Salah satu caranya dengan menanyakan ke layanan konsumen dan masyarakat, Kontak OJK, dengan nomor telepon 157,"Tutupnya.

Kategori :