Istrinya Komisaris:KPK Cek LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta

Selasa 11-06-2024,14:09 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.

Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dengan Tegas langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Dia balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait dugaan penggelapan hingga pencucian uang.

 

Kategori :